DISKOP Halut

Berita

22/11/2022
Image
Penyelenggaraan Kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro

Kementerian Koperasi dan UKM Satuan Kerja Deputi Usaha Mikro melalui Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku Usaha Mikro Dan Usaha Kecil (LBPH-PUMK) di Hotel Kita (22/11/22).

Pada acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara ini hadir pula Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM  sebagai narasumber dengan beberapa pelaku usaha mikro dan kecil di Halmahera Utara sebagai pesertanya.

Latar belakang dilaksanakannya sosialisasi ini adalah masih banyaknya permasalahan UMK yang dapat mengakibatkan penurunan mengakibatkan penurunan/kegagalan usaha dan berpotensi menimbulkan adanya permasalahan hukum, terutama  sebagai dampak pandemi Covid-19.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memaparkan kepada pelaku-pelaku usaha mikro dan kecil di Halmahera Utara tentang bagaimana mekanisme dan tata cara mendapatkan layanan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang bermasalah hukum berkaitan dengan usaha serta meningkatkan literasi hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil.

Share: